KOTAMOBAGU, Discover.co.id – Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan monitoring, evaluasi, dan asistensi pengelolaan Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Aula Tathya Dharaka Polres Kotamobagu, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini dipimpin Ketua Tim, Kabag Dumas Rorenmin Itwasum Polri Kombes Pol Pri Hartono Eling Lelakon, S.I.K.
Monitoring ini dihadiri Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholiq, S.H., S.I.K., M.A.P., bersama Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong), Kapolres Bolsel, dan Kapolres Boltim. Turut hadir perwira pendamping dari Itwasda Polda Sulawesi Utara.
Kegiatan ini juga melibatkan Kasat Reskrim, Kasiwas, Kasi Propam, dan para operator Dumas dari enam Polres di wilayah Bolmong Raya, yakni Polres Kotamobagu, Bolmong, Bolsel, Boltim, Minsel, dan Bolmut.
Dalam monev tersebut, tim Itwasum melakukan pendalaman terhadap tata kelola pengaduan masyarakat, termasuk evaluasi klasifikasi Dumas dan mekanisme tindak lanjutnya.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan Dumas berjalan tertib, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
Melalui asistensi ini, jajaran Polres diharapkan semakin teliti dalam menangani setiap laporan masyarakat, memperkuat fungsi pengawasan internal, serta mendorong pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Pengelolaan Dumas yang optimal menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Polres Kotamobagu menyatakan komitmennya untuk terus mendukung penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai wujud Polri yang Presisi, profesional, dan responsif. *








