MANADO, Discover.co.id – BREAKING NEWS. Eks Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara, Steven Liow, resmi ditahan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara.
Penahanan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana publikasi media di Dinas Kominfo Sulut.
Informasi yang diterima redaksi Discover.co.id, Steven Liow tidak ditahan sendirian. Ia ditahan bersama satu tersangka lainnya, yakni Christian Iroth.
Keduanya ditahan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terkait dugaan penyimpangan anggaran publikasi yang bersumber dari APBD.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Discover.co.id masih menunggu keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Sulut terkait konstruksi perkara, nilai kerugian negara, serta pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka.
Tim redaksi Discover.co.id akan terus melakukan pemutakhiran informasi. *








