KOTAMOBAGU, Discover.co.id – Tim Opsnal Polsek Kotamobagu melaksanakan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di kawasan Pasar 23 Maret Kotamobagu.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan razia rumah kos-kosan di wilayah belakang Roberta, Kotamobagu.
Dalam razia tersebut, petugas mendapati dua kamar kos yang dijadikan tempat berkumpulnya sekelompok anak-anak muda.
Di lokasi, petugas menemukan aktivitas konsumsi minuman keras (miras) dan menghirup lem jenis Eha-bond.
Hal itu disampaikan Polsek Kotamobagu melalui akun Facebook resminya. Jumat 23 Oktober 2026.
“Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati dua kamar kos dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak Muda AAM yang mengonsumsi miras dan menghirup lem Ehabond,” tulis Polsek Kotamobagu.
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan, memberikan teguran, pembinaan fisik, serta membubarkan kelompok tersebut.
Langkah tersebut dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kotamobagu agar tetap aman dan kondusif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait identitas penghuni kos maupun pemilik kos-kosan tersebut. *




