Discover.co.id, KOTAMOBAGU – Komitmen Polres Kotamobagu dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan humanis terus diperkuat.
Wakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P., bersama Kasi Propam Ipda Jefry Askali, S.Sos., dan anggota Propam melaksanakan inspeksi dan pengecekan langsung terhadap unit pelayanan SIM, STNK, dan Tilang di Mapolres Kotamobagu, Rabu (21/10/2026).
Langkah ini merupakan wujud pengawasan internal sekaligus tindak lanjut nyata dari Program 100 Hari Kerja Kapolri melalui 8 Program Quick Wins. Fokus utamanya adalah peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan fungsi pengawasan, serta pembangunan budaya kerja yang berintegritas dan bertanggung jawab.
Dalam pengecekan tersebut, Wakapolres memastikan seluruh alur pelayanan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Mulai dari kedisiplinan personel, ketertiban administrasi, transparansi alur dan biaya, hingga sikap personel yang ramah, responsif, dan humanis kepada masyarakat menjadi poin utama evaluasi.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, profesional, dan tidak berbelit-belit. Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai evaluasi dan perbaikan berkelanjutan,” ujar Kompol Romel Pontoh.
Melalui pengawasan melekat dari Seksi Propam ini, Polres Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus berbenah. demi mewujudkan pelayanan kepolisian yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat.








