Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penjabat Sangadi Insil Syamsu Mokoginta

Discover.co.id, LOLAK,  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow terus memastikan roda pemerintahan di tingkat desa berjalan secara optimal dan berkelanjutan. Hal ini diwujudkan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Penjabat Sangadi Insil, Kecamatan Passi Timur.

Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, S.Tr.T., pada Rabu (22/10/2026) bertempat di Ruang Kerja Wakil Bupati.

Bacaan Lainnya

SK tersebut diserahkan kepada Syamsu Mokoginta (NIP 19750813 201001 1 004), yang secara resmi ditugaskan untuk memimpin penyelenggaraan administrasi dan pelayanan masyarakat di Desa Insil.

Berdasarkan Lembar Keputusan Bupati Bolaang Mongondow yang telah ditetapkan di Lolak pada tanggal 5 Oktober 2026, Penjabat Sangadi yang baru memiliki tanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugasnya kepada Bupati Bolaang Mongondow melalui Camat Passi Timur.

Dalam prosesi tersebut, Wakil Bupati Dony Lumenta turut didampingi jajaran pejabat teknis terkait, yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Isnaidin Mamonto, S.T.P., serta Kepala Bagian (Kabag) Hukum Adrian F. Oday, S.H., M.H. Kehadiran keduanya menegaskan sinergi dan legalitas formal Pemkab Bolmong dalam tata kelola aparatur desa.

Pemerintah Daerah menaruh harapan besar agar Penjabat Sangadi yang baru dapat segera memfasilitasi kebutuhan warga, merangkul seluruh elemen masyarakat, dan memastikan pelayanan publik di Desa Insil berjalan maksimal.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bolmong dalam mendukung visi daerah menuju Bolmong Juara yang Maju & Sejahtera. *

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *